Frequently Asked Questions
Pertanyaan Klien dan Jawaban
PNS pada dasarnya tidak dilarang untuk menjadi Pemegang Saham, Tetapi harus ada surat keterangan dari Atasan untuk mengizinkan PNS tersebut.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.
Modal Dasar adalah total jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal Setoradalah bagian dari modal dasar yang harus dimasukan ke rekening perusahaan.
PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk kedua golongan diatas, tidak diwajibkan untuk melakukan PKP.
CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV. CV yang ingin berkembang menjadi PT harus memulai perizinan dari tahap awal.

Kami akan membantu anda Terkait dengan pembuatan dan pendirian PT,CV,PMA,SIUJK serta pengurusan perizinan-perizinan yang diperlukan dalam rangka melakukan kegiatas usaha.
Alamat Kantor
Gunuk Vista Residence Jl. Gunuk Raya No.22A, RT.8/RW.3, Pejaten Timur, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510, Indonesia
Informasi dan Kontak
Tetap terhubung bersama kami melalui
- +62 21 78342191
- 081388397575
- 081388112481
- [email protected]