Commanditaire Vennootschap (CV)

Jasa Pendirian CV

Pengertian Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (bahasa Belanda) atau sering disebut dengan CV, secara umum adalah suatu bentuk badan usaha kemitraan yang tidak memiliki batas modal minimal, yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana beberapa anggota memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan beberapa anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.
Martinlegalitas.com menyediakan layanan jasa pendirian CV dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya! Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan Jasa Pendirian CV di Martinlegalitas.com.
Jasa Pendirian CV

CV memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.

Pendiri CV hanya boleh WNI saja. WNA asing tidak boleh mendirikan CV.

Sesuai dengan ketentuan Omnibus Law , maka dimungkinkan didirikan CV dengan pendiri 2 (dua) orang yaitu 1 Direktur dan 1 Komisaris.

Antara CV dengan PT atau bentuk badan lainnya, memiliki norma perhitungan pajak penghasilan yang sama. Perhitungan pajaknya sama saja.

Martinlegalitas.com memberikan bonus sebagai berikut: (1) Dapat 20 KBLI; (2) Buka rekening Bank; (3) Stempel perusahaan; (4) Gratis Virtual Office 1 Tahun ; (5) EFIN Badan; dan (6) Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan.

Kenapa Harus Membuat CV?

Persekutuan Komanditer juga memiliki keuntungan, beberapa keuntungan yang mungkin bisa kita anda dapatkan ialah jika Anda memilih bentuk usaha dan operasinal usaha yang berbentuk CV.

Pertama, memiliki hak dan kemampuan manajemen dalam persekutuan komaditer CV tentunya akan lebih besar. Kedua, persekutuan komanditer atau CV tentunya akan lebih mudah dalam mendapatkan modal untuk usaha, dikarenakan para pihak-pihak kreditur tentu akan lebih mudah menaruh kepercayaan jika suatu persekutuan usaha memiliki bentuk yang sah berupa persekutuan Komanditer atau CV.

Ketiga, persekutuan komanditer atau CV tentu akan lebih mudah untuk mendapatkan modal karena bentuk badan usaha CV atau Persekutuan Komanditer sudah sangat terkenal di Indonesia. Keempat, Persekutuan Komanditer CV juga akan lebih mudah untuk berkembang dan pengelolaan usahanya pun bisa lebih baik, hal itu dikarenakan jajaran manajemen yang ada akan diduduki oleh orang orang yang sudah memiliki keahlian dan berpengalaman dalam dunia bisnis atau setidaknya sudah dipercaya oleh sekutu lain. Kelima, dari setiap risiko-risiko kegagalan manajemen bisnis yang terjadi saat Persekutuan Komanditer atau CV menjalankan suatu operasional usaha tentunya akan ditanggung bersama-sama dengan oleh para pemilik modal lainnya.

Harga Layanan Pendirian CV

Jasa Pendirian CV

Rp 1,9
Juta
  • Pengecekan Nama CV
  • Pemesanan Nama CV
  • Pemesanan Minuta
  • Akta Pendirian CV
  • SK Menteri

Jasa Pendirian CV + Izin

Memiliki Alamat Sendiri
Rp 3,5
Juta
  • Pengecekan Nama CV
  • Pemesanan Nama CV
  • Akta Pendirian CV
  • Pernyataan Pendaftaran
  • SK Menteri
  • NPWP
  • SKT Pajak
  • NIB
  • Bonus
  • Dapat 20 KBLI 👍
  • Buka Rekening Bank 👍
  • Stempel perusahaan 👍
  • Kartu nama 1 (satu) Direktur 👍
  • EFIN Badan 👍
  • Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan 👍
Terlaris

Jasa Paket + Virtual Office

Menggunakan alamat virtual office
Rp 5
Juta
  • Pendirian CV + Izin
  • Virtual Office 1 tahun 👍
  • Lokasi Strategis
  • Bisa PKP
  • Layanan Resepsionis
  • Penerimaan Surat
  • Meeting Room
  • Proyektor
  • Pantry
  • Bonus
  • Dapat 20 KBLI 👍
  • Buka Rekening Bank 👍
  • Stempel perusahaan 👍
  • Kartu nama 1 (satu) Direktur 👍
  • EFIN Badan 👍
  • Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan 👍
Terlaris

Kebijakan Bonus

Kami selalu memberikan bonus terbaik bagi pelanggan kami
BONUS copy

Detail Bonus

Pengurusan kami termasuk pengurusan 20 KBLI atau 20 bidang usaha. Kamu lebih leluasa dalam menjalankan bisnis!

Dengan memiliki rekening Bank maka bisnis kamu lebih dipercaya oleh customer. Pilihan Bank kami ada banyak!

Stempel perusahaan kami gunakan untuk mengurus legalitas. Tentu saja kami akan memberikannya kepada kamu!

Virtual office memungkinkan perusahaan memajang alamat kantor mereka pada kop surat / website / portofolio perusahaan di alamat bisnis yang terletak di lokasi yang prestisius, misalnya di gedung perkantoran pusat kota!

e-FIN / electronic filling adalah akun yang akan kamu gunakan untuk melakukan pelaporan pajak di DJP Online. Kamu akan mengurusnya gratis untuk kamu!

Kami memberikannya kepada kamu. Kamu bisa full control. Pekerjaan kami dilakukan sampai tuntas!

Proses Pendirian CV

Proses Pendirian CV

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 KUHD, dijelaskan bahwa harus ada minimal dua orang pendiri, yang sekutu aktif serta pasif.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Permenkumham 17/2018, bahwa CV adalah persekutuan yang didirikan oleh satu atau lebih sekutu komanditer dengan satu atau lebih sekutu komplementer, untuk menjalankan usaha secara terus menerus.

Notaris

Sesuai dengan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris, bahwa Notaris adalah pejabat umum yang membuat akta autentik. Proses pendirian CV dilakukan berdasarkan akta yang dibuat oleh Notaris dan kemudian di daftarkan dalam sistem SABU di Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri

Sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) Permenkumham 17/2018 , Permohonan pendaftaran pendirian CV diajukan oleh Pemohon kepada Menteri melalui Sistem Administrasi Badan Usaha. Dalam hal ini adalah Menteri Hukum dan HAM.

NPWP

Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2018, Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Tidak seperti PT yang langsung dapat nomor NPWP ketika proses di Menteri, proses pendaftaran CV di Menteri tidak mendapatkan nomor NPWP dan harus melakukan pendaftaran manual melalui kantor pajak.

NIB & Izin Usaha

Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah mengeluarkan PP No. 44/2018, pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission).

Di dalam platform OSS ini terdapat nomor identitas usaha yang disebut Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penegasan tentang jenis perizinan berupa a. Izin Usaha; dan b. Izin Komersial atau Operasional.

Order Lebih Mudah, Martin Legalitas kini hadir di Tokopedia!

Persyaratan Pembuatan CV

Ini adalah data dan dokumen yang harus disiapkan dalam proses pembuatan CV.

Kelengkapan Data
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan Tambahan

Kenapa Memilih Kami?

Kami memberikan layanan cepat dan tidak membuat anda repot.

Experienced Professional

Kami telah mendirikan lebih dari 1000 Perusahaan.

100 % Customer Guaranteed

"MartinLegalitas.com menawarkan jaminan 100% kepuasan pelanggan dalam tiap layanan.

The Best Value-Based Princing

biaya akan kami berikan yang paling rendah dari yang lainnya.

Proses Cepat

Martinlegalitas.com memberikan pelayanan Cepat dan Terpercaya.

Testimoni

Martin Legalitas hadir selalu mendpatkan feedback yang mengesankan dari para klien

Nur Jana
Nur Jana
2022-05-10
Kantor Notaris yang sudah berpengalaman dengan pelayanan yang cepat dan baik, saya sudah merasakan hasil pekerjaannya
CV Satu titik
CV Satu titik
2022-05-07
Bikin disini cv dulu..
Nisa Maulidina
Nisa Maulidina
2021-11-07
Terimakasih kepada lembaga Martin Legalitas, proses nya sangat cepat dan memuaskan
Rumah Kreasi Hasanah
Rumah Kreasi Hasanah
2021-11-06
Mantep banget pelayanannya, proses cepat. terimakasih sudah membantu perizinan usaha saya
Cari Cara
Cari Cara
2021-11-06
Terimaksih sudah dibantu dengan maksimal. Pelayanan cepat dan memuaskan banget
Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah
2021-11-06
Pelayanan bagus, gak perlu di ragukan lagi. Biaya terhitung murah dan proses cepat. Bisa bayar lewat marketplace pula. Terimakasih
Andi Ehza Maulana Rachman
Andi Ehza Maulana Rachman
2021-04-19
terimakasih sudah dibantu dengan maksimal. sangat puas dan recommended