Sewa Virtual Office

Layanan VIRTUAL OFFICE

Virtual office adalah solusi bisnis yang memungkinkan perusahaan untuk memiliki alamat bisnis dan berbagai layanan administratif (surat-menyurat) tanpa perlu memiliki kantor fisik dengan cara hanya menyewa alamat. Jauh lebih hemat dibandingkan menyewa ruang kantor yang sebenarnya.

Virtual office memungkinkan perusahaan memajang alamat kantor mereka pada kop surat / website / portofolio perusahaan di alamat bisnis yang terletak di lokasi yang prestisius, misalnya di gedung perkantoran pusat kota. Ini menciptakan kesan profesionalisme dan kehadiran fisik di lokasi tersebut, meskipun perusahaan atau individu sebenarnya mungkin beroperasi dari lokasi yang berbeda.
Virtual Office copy

Berpengalaman sejak tahun 1981 dalam memberikan layanan legalitas.

Layanan Martinlegalitas.com melayani seluruh Indonesia

Kami bekerja berdasarkan dasar hukum dan aspek legalitas.

Harga Layanan

Sewa Virtual Office

Rp 2,3
Juta
  • Alamat Komersial
  • Layanan Handling Document
  • Layanan Resepsionis
  • Meeting Room
  • Nomor Telepon Kantor

Order Lebih Mudah, Martin Legalitas kini hadir di Tokopedia!

Persyaratan Sewa Virtual Office

Ini adalah persyaratan Sewa Virtual Office.

Kelengkapan Data
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan Tambahan

Kenapa Memilih Kami?

Kami memberikan layanan cepat dan tidak membuat anda repot.

Experienced Professional

Kami telah mendirikan lebih dari 1000 Perusahaan.

100 % Customer Guaranteed

"MartinLegalitas.com menawarkan jaminan 100% kepuasan pelanggan dalam tiap layanan.

The Best Value-Based Princing

biaya akan kami berikan yang paling rendah dari yang lainnya.

Proses Cepat

Martinlegalitas.com memberikan pelayanan Cepat dan Terpercaya.

Testimoni

Martin Legalitas hadir selalu mendpatkan feedback yang mengesankan dari para klien