Jasa Pendirian Firma

Firma

Firma adalah venootschap onder firma (dalam bahasa belanda) atau VOF, yang artinya perserikatan dagang antara beberapa perusahaan atau juga sering disebut sebagai Firma atau Fa yaitu sebuah bentuk persekutuan guna menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama.

Firma merupakan salah satu jenis badan usaha, yang belum memiliki status badan hukum. Namun demikian, pendirian Firma adalah menggunakan akta dan harus didaftarkan kepada Sistem Administrasi Badan Usaha di Kemenkumham (sistem SABU)

Sebelum pendaftaran di SABU, dulu pendaftaran Firma dilakukan di Pengadilan Negeri dimana Firma berkedudukan. Biasanya di cap dan di registrasi di dalam badan Akta Pendirian Firma.

Martinlegalitas.com menyediakan layanan jasa pendirian Firma dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya! Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan Jasa Pendirian Firma di Martinlegalitas.com.

Firma copy

Firma memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.

Pendiri Firma hanya boleh WNI saja. WNA asing tidak boleh mendirikan Firma.

Antara Firma dengan PT atau bentuk badan lainnya, memiliki norma perhitungan pajak penghasilan yang sama. Perhitungan pajaknya sama saja.

Martinlegalitas.com memberikan bonus sebagai berikut: (1) Dapat 20 KBLI; (2) Buka rekening Bank; (3) Stempel perusahaan; (4) Gratis Virtual Office 1 Tahun ; (5) EFIN Badan; dan (6) Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan.

Harga Layanan Jasa Pendirian Firma

Jasa Pendirian Firma

Rp 2,25
Juta
  • Pengecekan Nama Firma
  • Pemesanan Nama Firma
  • Pemesanan Minuta
  • Akta Pendirian Firma
  • SK Menteri

Jasa Pendirian Firma + Izin

Memiliki Alamat Sendiri
Rp 4,5
Juta
  • Pengecekan Nama Firma
  • Pemesanan Nama Firma
  • Akta Pendirian Firma
  • Pernyataan Pendaftaran
  • SK Menteri
  • NPWP
  • SKT Pajak
  • NIB
  • Bonus
  • Dapat 20 KBLI 👍
  • Buka Rekening Bank 👍
  • Stempel perusahaan 👍
  • Kartu nama 1 (satu) Direktur 👍
  • EFIN Badan 👍
  • Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan 👍
Terlaris

Jasa Paket + Virtual Office

Menggunakan alamat virtual office
Rp 6,9
Juta
  • Pendirian Firma + Izin
  • Virtual Office 1 tahun 👍
  • Lokasi Strategis
  • Bisa PKP
  • Layanan Resepsionis
  • Penerimaan Surat
  • Meeting Room
  • Proyektor
  • Pantry
  • Bonus
  • Dapat 20 KBLI 👍
  • Buka Rekening Bank 👍
  • Stempel perusahaan 👍
  • Kartu nama 1 (satu) Direktur 👍
  • EFIN Badan 👍
  • Akun OSS, Izin Impor & Akses Kepabeanan 👍
Terlaris

Kebijakan Bonus Layanan Pendirian Firma

Kami selalu memberikan bonus terbaik bagi pelanggan kami
BONUS copy

Detail Bonus

Pengurusan kami termasuk pengurusan 20 KBLI atau 20 bidang usaha. Kamu lebih leluasa dalam menjalankan bisnis!

Dengan memiliki rekening Bank maka bisnis kamu lebih dipercaya oleh customer. Pilihan Bank kami ada banyak!

Stempel perusahaan kami gunakan untuk mengurus legalitas. Tentu saja kami akan memberikannya kepada kamu!

Virtual office memungkinkan perusahaan memajang alamat kantor mereka pada kop surat / website / portofolio perusahaan di alamat bisnis yang terletak di lokasi yang prestisius, misalnya di gedung perkantoran pusat kota!

e-FIN / electronic filling adalah akun yang akan kamu gunakan untuk melakukan pelaporan pajak di DJP Online. Kamu akan mengurusnya gratis untuk kamu!

Kami memberikannya kepada kamu. Kamu bisa full control. Pekerjaan kami dilakukan sampai tuntas!

Proses Pendirian Firma

Proses Pendirian CV

Pendiri Firma

Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (6) Permenkumham 17/2018, bahwa pendiri bersama-sama atau para sekutu yang akan mendaftarkan Firma yang memberikan kuasa kepada Notaris untuk mengajukan permohonan melalui SABU.

Notaris

Sesuai dengan UU No. 2/2014 tentang Jabatan Notaris, bahwa Notaris adalah pejabat umum yang membuat akta autentik. Proses pendirian Firma dilakukan berdasarkan akta yang dibuat oleh Notaris dan kemudian di daftarkan dalam sistem SABU di Kementerian Hukum dan HAM.

Sesuai dengan Pasal 12 juncto Pasal 14 Permenkumham 17/2018, bahwa dokumen untuk pendaftaran Firma disimpan Notaris dan Notaris dapat langsung melakukan pencetakan sendiri SKT Firma.

Menteri

Sesuai dengan Pasal 1 ayat (12) Permenkumham 17/2018 , Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam hal ini adalah Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sesuai dengan Pasal 1 ayat (9) Permenkumham 17/2018, Menteri mengeluarkan SKT atau Surat Keterangan Terdaftar, sebagai tanda bukti pendaftaran Firma di dalam SABU.

NPWP

Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2018, Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Tidak seperti PT yang langsung dapat nomor NPWP ketika proses di Menteri, proses pendaftaran Firma di Menteri tidak mendapatkan nomor NPWP dan harus melakukan pendaftaran manual melalui kantor pajak.

NIB & Izin Usaha

Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah mengeluarkan PP No. 44/2018, pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission).

Di dalam platfrom OSS ini terdapat nomor identitas usaha yang disebut Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penegasan tentang jenis perizinan berupa a. Izin Usaha; dan b. Izin Komersial atau Operasional.

Order Lebih Mudah, Martin Legalitas kini hadir di Tokopedia!

Persyaratan Pembuatan Firma

Ini adalah data dan dokumen yang harus disiapkan dalam proses pembuatan Firma.

Kelengkapan Data
Kelengkapan Dokumen
Kelengkapan Tambahan

Kenapa Memilih Kami?

Kami memberikan layanan cepat dan tidak membuat anda repot.

Experienced Professional

Kami telah mendirikan lebih dari 1000 Perusahaan.

100 % Customer Guaranteed

"MartinLegalitas.com menawarkan jaminan 100% kepuasan pelanggan dalam tiap layanan.

The Best Value-Based Princing

biaya akan kami berikan yang paling rendah dari yang lainnya.

Proses Cepat

Martinlegalitas.com memberikan pelayanan Cepat dan Terpercaya.

Testimoni

Martin Legalitas hadir selalu mendpatkan feedback yang mengesankan dari para klien

Nur Jana
Nur Jana
2022-05-10
Kantor Notaris yang sudah berpengalaman dengan pelayanan yang cepat dan baik, saya sudah merasakan hasil pekerjaannya
CV Satu titik
CV Satu titik
2022-05-07
Bikin disini cv dulu..
Nisa Maulidina
Nisa Maulidina
2021-11-07
Terimakasih kepada lembaga Martin Legalitas, proses nya sangat cepat dan memuaskan
Rumah Kreasi Hasanah
Rumah Kreasi Hasanah
2021-11-06
Mantep banget pelayanannya, proses cepat. terimakasih sudah membantu perizinan usaha saya
Cari Cara
Cari Cara
2021-11-06
Terimaksih sudah dibantu dengan maksimal. Pelayanan cepat dan memuaskan banget
Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah
2021-11-06
Pelayanan bagus, gak perlu di ragukan lagi. Biaya terhitung murah dan proses cepat. Bisa bayar lewat marketplace pula. Terimakasih
Andi Ehza Maulana Rachman
Andi Ehza Maulana Rachman
2021-04-19
terimakasih sudah dibantu dengan maksimal. sangat puas dan recommended